Safruddin Asra Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan Solar Subsidi, Target Terbentuk Dua Pekan

Safruddin Asra Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan Solar Subsidi, Target Terbentuk Dua Pekan

Safruddin Asra Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan Solar Subsidi, Target Terbentuk Dua Pekan

Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra mendorong pembentukan Satgas Pengawasan Solar Subsidi untuk memberantas penimbunan dan spekulan BBM. Satgas ditargetkan terbentuk dalam dua minggu.

MEMPAWAH – Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, menegaskan komitmen seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan sulitnya akses solar subsidi yang selama ini dikeluhkan para sopir truk di Kabupaten Mempawah.

Hal tersebut disampaikan Safruddin usai menghadiri pertemuan lanjutan bersama pihak Pertamina, pengelola SPBU, dan Pemerintah Kabupaten Mempawah pada Senin (15/6/2026). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi para sopir truk yang disampaikan kepada DPRD pada 3 Juni lalu.

Menurut Safruddin, salah satu langkah konkret yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi yang ditargetkan sudah terbentuk dalam waktu paling lama dua minggu.

“Kita semua berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para sopir. Salah satu fokus utama adalah memberantas praktik makelar dan penimbunan solar subsidi yang selama ini merugikan masyarakat serta pengguna yang berhak,” ujar Safruddin.

Ia menjelaskan, pembentukan satgas akan menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui kepala daerah, dengan dukungan seluruh unsur terkait guna memastikan penyaluran solar subsidi berjalan tepat sasaran.

“Tadi sudah disepakati bahwa satgas ini harus segera dibentuk. Pemerintah daerah melalui kepala daerah nantinya akan mengoordinasikan pembentukan dan pengelolaannya agar distribusi BBM subsidi benar-benar sesuai peruntukannya,” katanya.

Safruddin menambahkan, satgas tersebut nantinya tidak hanya melakukan pengawasan terhadap distribusi solar subsidi, tetapi juga memonitor berbagai potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan, termasuk praktik spekulasi dan permainan distribusi BBM di sejumlah SPBU.

“Satgas ini akan memantau jika ada pihak-pihak yang bermain dalam distribusi minyak subsidi. Kita ingin memberantas spekulan agar tidak lagi terjadi praktik-praktik yang merugikan masyarakat di SPBU,” tegasnya.

Selain itu, keberadaan satgas juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna BBM yang datang ke SPBU untuk mendapatkan haknya.

Dalam pembahasannya, DPRD Mempawah mengusulkan agar keanggotaan satgas melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk aparat penegak hukum, TNI, Kejaksaan, Pertamina, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kita meminta seluruh unsur terkait masuk dalam satgas ini. Dengan keterlibatan aparat penegak hukum, TNI, Kejaksaan, Pertamina, dan BPH Migas, maka pengawasan dan penindakan bisa dilakukan secara maksimal sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Safruddin menegaskan, satgas nantinya juga memiliki fungsi untuk melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan. Namun seluruh proses penindakan harus tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada langkah-langkah yang diambil sesuai aturan hukum. Karena di dalam satgas nanti terdapat unsur-unsur yang memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Safruddin menyampaikan bahwa perwakilan Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Asisten Pemerintahan telah menyatakan kesiapan untuk segera melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar pembentukan satgas dapat terealisasi secepatnya.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan koordinasi. Targetnya paling lama dua minggu satgas sudah terbentuk melalui mekanisme resmi dan Surat Keputusan kepala daerah,” katanya.

Safruddin berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan distribusi solar subsidi yang selama ini dikeluhkan para sopir truk maupun masyarakat umum.

“Harapan kita, penyaluran solar subsidi ke depan dapat berjalan lebih baik, lebih tepat sasaran, dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima,” pungkasnya.


LINK TERKAIT