Darwis Harafat saat menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal (RKPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2027

Darwis Harafat saat menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal (RKPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2027

Darwis Harafat saat menghadiri Konsultasi Publik

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Darwis Harafat menegaskan pentingnya konsultasi publik Ranwal RKPD 2027 sebagai upaya menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.

MEMPAWAH – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Darwis Harafat, menilai Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2027 sebagai momentum penting untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Darwis yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, konsultasi publik merupakan ruang strategis bagi DPRD untuk menyerap aspirasi sekaligus mengawal agar kebijakan pembangunan daerah selaras dengan perencanaan nasional dan provinsi.

“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi forum krusial untuk menyatukan pandangan antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas pembangunan ke depan,” ujar Darwis.

Konsultasi publik tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, dan diikuti oleh Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Barat, Linda Purnama secara Zoom Meeting, pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat se-Kabupaten Mempawah, BUMD, BUMN, instansi vertikal, serta perwakilan dunia usaha dan organisasi masyarakat. Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus disusun secara partisipatif dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

Darwis Harafat menyampaikan, DPRD Kabupaten Mempawah mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menyusun RKPD 2027 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

Menurutnya, sinergi antara kebijakan nasional dan daerah menjadi keharusan, terlebih Pemerintah Kabupaten Mempawah telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Mempawah Tahun 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan lima tahunan.

“RPJMD yang telah ditetapkan menjadi landasan penting dalam merumuskan RKPD, sehingga program yang disusun benar-benar terarah, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.

Untuk tahun 2027, Darwis menyoroti fokus pembangunan daerah yang diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan dan percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal daerah harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah, sehingga program yang direncanakan benar-benar berbasis skala prioritas.

“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, perencanaan harus realistis dan fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Darwis.

Melalui konsultasi publik Ranwal RKPD 2027 ini, Darwis Harafat berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Mempawah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.


LINK TERKAIT